Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba
4.1. Model-model Pencegahan dan
Penanggulangan
Penyalahgunaan narkoba
sangat kompleks, tetapi selalu merupakan interaksi. Ada tiga factor penyebab,
yaitu narkoba, individu, dan lingkungan. Upaya pencegahan dan penanggulangan
pun harus melibatkan ketiga factor, baru berhasil. Farmakologi zat, yaitu
jenis, dosis, cara pakai, dan pengaruhnya pada tubuh, serta ketersediaan dan
pengendalian peredarannya.
Tanggung jawab adalah
masalah pengambilan keputusan, yang dilakukan atas pertimbangan mengenai apa
yang baik dan buruk atau apa yang benar dan salah. Ada 4 model penanggulangan
dan upaya pencegahannya, yaitu :
4.1.1.
Model
Moral Legal
Obat berbahaya adalah
obat yang membahayakan kehidupan manusia, dan penggunaannya bertentangan secara
sosial dan legal. Oleh karena itu, pengedar/penjual dan penggunanya adalah
pelaku kejahatan yang harus dihukum. Pengaruh narkoba terhadap tubuh ditentukan
oleh faktor-faktor, seperti, dosis, cara pakai, frekuensi pemakaian, dan
kondisi tubuh pemakai, terlepas dari hal-hal subjektif dan dari nilai buruknya.
Narkoba adalah unsure
aktif, sedangkan manusia adalah korban yang harus dilindungi dengan pengaturan
moral, sosial dan legal. Pencegahan dilakukan dengan pengawasan ketat
pengedaran narkoba. Model ini menjadi bobot terbesar di banyak Negara.
4.1.2.
Model
Medik dan Kesehatan Masyarakat
Ahli kedokteran menganggap
narkoba sebagai penyakit menular yang sangat berbahaya. Narkoba diartikan
sebagai penyebab ketergantungan. Narkoba adalah semua obat/bahan/zat yang
menyebabkan ketergantungan. Penanggulangan pada model kedua ini, narkoba tidak
dilihat sebagai unsure yang berbahaya dan melanggar hukum, tetapi sebagai
penyebab suatu penyakit.
Upaya pencegahan
ditujukan pada masyarakat dari bahaya penularan oleh pecandu, pertolongan paada
kelompok beresiko tinggi, serta penerangn terhadap masyarakat.
4.1.3.
Model
Psikososial
Penanggulangannya
ditujukan pada pada factor perilaku indvidu. Penyalahgunaan narkoba pada model
ini dilihat sebagai masalah perilaku. Ada beberapa prinsip yang perlu
diketahui, diantaranya sebagai berikut :
a. Pemakaian
narkoba berbeda pada setiap individu
b. Sebagai
fenomena psikososial
c. Pemberian
informasi
Model psikososial tidak
melihat penyalahgunaan narkoba sebagai masalah narkoba, tetapi sebagai masalah
manusia. Jadi, sumber masalah adalah diri sendiri, bukan pada narkoba atau
penggunaannya. Pencegahan pada model ini ditujukan pada perbaikan kondisi.
Pemberin informasi narkoba dengan cara menakut-nakuti sangat tidak dianjurkan.
4.1.4.
Model
Sosial Budaya
Model ini menekankan
pentingnya lingkungan dan konteks sosial-budaya. Pemakaian ganja pada beberapa
daerah dianggap wajar, namun pemakaian narkoba lain dianggap perilaku yang
menyimpang. Artinya, menyimpang dari norma sosial-budaya. Sasaran pada
penanggulangan model ini adalah perbaikan kondisi sosial, ekonomi dan
lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu
lembaga-lembaga perlu dimodifikasi menjadi lebih manusiawi.
4.1.5.
Pendekatan Komprehensif
Jika menitikberatkan
pada ‘bagaimana menghindarkan narkoba
dari penggunaannya oleh masyarakat’, penegakan hukum memegang peran paling
besar. Jika masalahnya lebih ditujukan pada upaya ‘menghindarkan manusia dari narkoba’ , maka profesi di bidang
perbaikan perilaku memegang peran utama. Jika masalahnya adalah ‘bagaimana menciptakan lingkungan agar
narkoba tidak disalahgunakan’ , masyarakat dan lembaga-lembaga terkait
perlu dilibatkan.
Makna pendekatan
menyeluruh atau komprehensif adalah upaya penanggulangan yang efektif dan
efesien, perlu dilakukan secara bersama-sama. Semua pihak mengambil bagian
masing-masing sesuai dengan bidang tugasnya. Pendekatan yang sering dilakukan
di Negara maju cenderung pada model psikososial dan sosial-budaya.
Comments
Post a Comment