NARKOBA
2.1 Pengertian Narkoba
Narkoba adalah zat atau obat yang
bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, atau disuntikan
berpengaruh pada otak dan menyebabkan ketergantungan. Narkoba tidak aman bagi manusia dan diatur
dalam Undang-Undang. Napza(narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah
istilah dalam dunia kedokteran.
Obat juga termasuk napza. Dahulu
opium, kokain, dan ganja digunakan sebagai obat, tetapi sekarang tidak
digunakan lagi karena menyebabkan ketergantungan. Obat adalah bahan yang
berkhasiat untuk menyembuhkan, sedangkan racun sebaliknya.
2.2 Penggolongan Narkoba
Narkoba diatur dalam undang-undang,
yaitu No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika;No.5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika.Berikut penggolongan narkoba :
2.2.1
Narkotika, yaitu zat atau obat yang
dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan mengurangi rasa nyeri. Berikut
potensi ketergantungan dari narkoba :
a. Golongan
I : berpotensi sangat tinggi, tidak
digunakan untuk terapi.
b. Golongan
II : berpotensi tinggi, digunakan pada
terapi.
c. Golongan
III : berpotensi ringan, banyak
digunakan.
2.2.2
Psikotropika, yaitu zat atau obat yang
dapat menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku. Berikut potensi
ketergantungan dari psikotropika :
a. Golongan
I : amat kuat dan tidak digunakan
untuk terapi.
b. Golongan
II : kuat dan amat terbatas untuk
terapi.
c. Golongan
III : sedang dan dapat digunakan.
d. Golongan
IV : ringan dan sangat luas digunakan
untuk terapi.
2.2.3
Zat psiko-aktif lain, yaitu zat atau
bahan yang berpengaruh pada kerja otak. Zat-zat yang sering disalahgunakan :
a. Alkohol,
terdapat pada minuman keras.
b. Inhalansia/solven,
gas atau zat yang mudah menguap.
c. Nikotin
terdapat pada tembakau.
d. Kafein
terdapat pada kopi.
Berikut penggolongan narkoba menurut WHO :
a. Opioda,
mengurangi rasa nyeri dan menurunkan kesadaran.
b. Ganja,
menyebabkan perasaan riang dan meningkatnya daya khayal.
c. Kokain,
meningkatkan fungsi organ pada tubuh.
d. Golongan
amfetamin, ekstasi dan sabu.
e. Alkohol,
terdapat pada minuman keras.
f. Halusinogen,
memberikan halusinasi.
g. Sedativa
dan hipnotika.
h. PCP.
i.
Inhalansia atau solven.
j.
Nikotin
k. Kafein
2.3 Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya Pada Otak
Narkoba berpengaruh pada sistem
limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus. Neuro-transmitter adalah
pengubahan susunan biokimia molekul pada sel otak. Otak bekerja dengan motto “jika merasa enak, lakukanlah”. Yang
terjadi pada adiksi adalah pembelajaran sel-sel otak pada hipotalamus.
Narkoba dapat menyebabkan perubahan
suasana hati, perubahan pikiran, dan perubahan perilaku. Pengaruh narkoba
terhadap suasana hati dan perilaku, yaitu :
a.
Bebas dari kesepian.
b.
Bebas dari perasaan negatif lain.
c.
Kenikmatan semu.
d.
Pengendalian semu.
e.
Krisis yang menetap.
f.
Meningkatkan penampilan
g.
Bebas dari perasaan waktu
2.4 Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba Pada Tubuh
2.4.1 Opioida
Opioida alami berasal dari getah
opium poppy, seperti morfin dan kadein. Cara pemakaiannya disuntikkan ke dalam
pembuluh darah(ngipe) atau dihisap melalui hidung setelah dibakar(ngedrag). Pengaruh
jangka pendek, hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman diikuti
perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang,
ketergantungan dan meninggal akibat overdosis.
2.4.2 Ganja
Mengandung THC(Tetrahydrocannabinol) yang bersifat psikoaktif. Pengaruh jangka
panjang, daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, daya tahan tubuh
menurun, mengurangi kesuburan, peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung
berkurang, dan perubahan pada sel-sel otak.
2.4.3 Kokain
Berasal dari tanaman koka,
tergolong stimulansia(meningkatkan fungsi organ tubuh). Digunakan dengan cara
disedot melalui hidung, dirokok dan disuntikkan. Pengaruh jangka panjang,
kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan gangguan jiwa psikotik.
2.4.4 Alkohol
Terdapat pada minuman
keras. Pemakaian jangka panjang menyebabkan kerusakan pada hati, kelenjar getah
lambung, otak, gangguan jantung, meningkatnya
resiko kanker, dan bayi lahir cacat.
2.4.5 Golongan Amfetamin
Termasuk stimulansia
bagi susunan saraf pusat. Disebut juga upper. Termasuk golongan amfetamin
adalah MDMA(ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin(sabu), yang banyak
disalahgunakan. Disebut desainer drug karena dibuat di laboratorium gelap, yang
kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
Cara pemakaian diminum(ekstasi),
diisap melalui hidung atau disuntikkan. Pengaruh jangka panjang, kurang gizi,
anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa. Pembuluh darah dapat pecah.
2.4.6 Halusinogen
Contoh : Lysergic
Acid(LSD), yang menyebabkan halusinasi(khayalan). Sering disebut acid, red
dragon, blue heaven, sugar cubes, trips, dan tabs. Dapat merusak sel otak dan
gangguan daya ingat.
2.4.7 Sedativa dan Hepnotika
Contoh : lexo, DUM,
nipam, pil BK, MG, dan rohyp. Setelah pemakaian, perasaan tenang dan otot-otot
mengendur. Pada pemakaian jangka panjang akan menyebabkan gejala
ketergantungan.
2.4.8 Solven dan Inhalansia
Zat pelarut yang mudah
menguap berupa senyawa organik. Pengaruh jangka panjang : kerusakan otak,
paru-paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
2.4.9 Nikotin
Terdapat pada tembakau.
Menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah,penyakit jantung, dan
tekanan darah tinggi.
Comments
Post a Comment