NARKOBA



2.1  Pengertian Narkoba
Narkoba adalah zat atau obat yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, diisap, dihirup, atau disuntikan berpengaruh pada otak dan menyebabkan ketergantungan.  Narkoba tidak aman bagi manusia dan diatur dalam Undang-Undang. Napza(narkotika, psikotropika, zat adiktif lain) adalah istilah dalam dunia kedokteran.
Obat juga termasuk napza. Dahulu opium, kokain, dan ganja digunakan sebagai obat, tetapi sekarang tidak digunakan lagi karena menyebabkan ketergantungan. Obat adalah bahan yang berkhasiat untuk menyembuhkan, sedangkan racun sebaliknya.


2.2  Penggolongan Narkoba
Narkoba diatur dalam undang-undang, yaitu No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika;No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.Berikut penggolongan narkoba :
2.2.1        Narkotika, yaitu zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan mengurangi rasa nyeri. Berikut potensi ketergantungan dari narkoba :
a.       Golongan I      : berpotensi sangat tinggi, tidak digunakan untuk terapi.
b.      Golongan II    : berpotensi tinggi, digunakan pada terapi.
c.       Golongan III   : berpotensi ringan, banyak digunakan.
2.2.2        Psikotropika, yaitu zat atau obat yang dapat menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku. Berikut potensi ketergantungan dari psikotropika :
a.       Golongan I      : amat kuat dan tidak digunakan untuk terapi.
b.      Golongan II    : kuat dan amat terbatas untuk terapi.
c.       Golongan III   : sedang dan dapat digunakan.
d.      Golongan IV   : ringan dan sangat luas digunakan untuk terapi.

2.2.3        Zat psiko-aktif lain, yaitu zat atau bahan yang berpengaruh pada kerja otak. Zat-zat yang sering disalahgunakan :
a.       Alkohol, terdapat pada minuman keras.
b.      Inhalansia/solven, gas atau zat yang mudah menguap.
c.       Nikotin terdapat pada tembakau.
d.      Kafein terdapat pada kopi.

Berikut penggolongan narkoba menurut WHO :
a.       Opioda, mengurangi rasa nyeri dan menurunkan kesadaran.
b.      Ganja, menyebabkan perasaan riang dan meningkatnya daya khayal.
c.       Kokain, meningkatkan fungsi organ pada tubuh.
d.      Golongan amfetamin, ekstasi dan sabu.
e.       Alkohol, terdapat pada minuman keras.
f.       Halusinogen, memberikan halusinasi.
g.      Sedativa dan hipnotika.
h.      PCP.
i.        Inhalansia atau solven.
j.        Nikotin
k.      Kafein

2.3  Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya Pada Otak
Narkoba berpengaruh pada sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus. Neuro-transmitter adalah pengubahan susunan biokimia molekul pada sel otak. Otak bekerja dengan motto “jika merasa enak, lakukanlah”. Yang terjadi pada adiksi adalah pembelajaran sel-sel otak pada hipotalamus.
Narkoba dapat menyebabkan perubahan suasana hati, perubahan pikiran, dan perubahan perilaku. Pengaruh narkoba terhadap suasana hati dan perilaku, yaitu :
a.       Bebas dari kesepian.
b.      Bebas dari perasaan negatif lain.
c.       Kenikmatan semu.
d.      Pengendalian semu.
e.       Krisis yang menetap.
f.       Meningkatkan penampilan
g.      Bebas dari perasaan waktu

2.4  Pengaruh Berbagai Jenis Narkoba Pada Tubuh
2.4.1  Opioida
Opioida alami berasal dari getah opium poppy, seperti morfin dan kadein. Cara pemakaiannya disuntikkan ke dalam pembuluh darah(ngipe) atau dihisap melalui hidung setelah dibakar(ngedrag). Pengaruh jangka pendek, hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, rasa nyaman diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk. Pengaruh jangka panjang, ketergantungan dan meninggal akibat overdosis.
2.4.2  Ganja
Mengandung THC(Tetrahydrocannabinol) yang bersifat psikoaktif. Pengaruh jangka panjang, daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, daya tahan tubuh menurun, mengurangi kesuburan, peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, dan perubahan pada sel-sel otak.
2.4.3  Kokain
Berasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia(meningkatkan fungsi organ tubuh). Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok dan disuntikkan. Pengaruh jangka panjang, kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan gangguan jiwa psikotik.
2.4.4  Alkohol
Terdapat pada minuman keras. Pemakaian jangka panjang menyebabkan kerusakan pada hati, kelenjar getah lambung, otak, gangguan jantung, meningkatnya  resiko kanker, dan bayi lahir cacat.
2.4.5  Golongan Amfetamin
Termasuk stimulansia bagi susunan saraf pusat. Disebut juga upper. Termasuk golongan amfetamin adalah MDMA(ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin(sabu), yang banyak disalahgunakan. Disebut desainer drug karena dibuat di laboratorium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
Cara pemakaian diminum(ekstasi), diisap melalui hidung atau disuntikkan. Pengaruh jangka panjang, kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguan jiwa. Pembuluh darah dapat pecah.
2.4.6  Halusinogen
Contoh : Lysergic Acid(LSD), yang menyebabkan halusinasi(khayalan). Sering disebut acid, red dragon, blue heaven, sugar cubes, trips, dan tabs. Dapat merusak sel otak dan gangguan daya ingat.
2.4.7  Sedativa dan Hepnotika
Contoh : lexo, DUM, nipam, pil BK, MG, dan rohyp. Setelah pemakaian, perasaan tenang dan otot-otot mengendur. Pada pemakaian jangka panjang akan menyebabkan gejala ketergantungan.
2.4.8  Solven dan Inhalansia
Zat pelarut yang mudah menguap berupa senyawa organik. Pengaruh jangka panjang : kerusakan otak, paru-paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.
2.4.9  Nikotin
Terdapat pada tembakau. Menyebabkan kanker paru, penyempitan pembuluh darah,penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi.

Comments

Popular posts from this blog

Chord Gitar Beda - Andity

Pupuh Balakbak